
PA Palangkaraya Terapkan Area Sterilisasi
PA PALANGKA RAYA
TERAPKAN AREA STERILISASI
www.pa-palangkaraya.net Bangunan Kantor yang belum standar atau prototype bukanlah sebuah halangan untuk bisa memberikan layanan dan keterbukaan yang baik kepada publik. Pengadilan Agama Palangka Raya Kelas IB beberapa waktu yang telah lewat menerapkan area yang steril terhadap ruang-ruang tertentu dalam pemberian layanan perkara, seperti layanan meja informasi, pengaduan, Pendaftatan perkara, ruang tunggu sidang, pengambilan sisa panjar biaya perkara, dan lain sebagainya melalui satu pintu samping, hal ini dalam rangka menutup akses pihak berperkara dengan aparat peradilan yang tidak berkepentingan dengan layanan yang diberikan atau boleh juga sebaliknya.


















